Berkurban alias melaksanakan ibadah kurban, bagi umat muslim yang mampu, hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan alias hampir mendekati wajib.
Oleh sebab itu, maka bagi umat muslim yang merasa mampu secara ekonomi, tentu hendaknya melaksanakan ibadah kurban, karena selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah sWT, mendekatkan diri dwngan Sang Pencipta, juga untuk mengikis sifat tamak yang ada dalam diri.
Lalu bagaimana ketentuan bagi umat muslim ketika hendak berkurban dan berapa biaya yang harus dikeluarkannya?
Umat muslim dalam melaksanakan ibadah kurban, diberikan pilihan di antara tiga jenis hewan yang akan dikurbankan, yakni unta, sapi, dan kambing. Adapun dari tiga jenis hewan kurban itu, memiliki ketentuan yang berbeda beda, di mana unta dan sapi dapat dilakukan secara bersama-sama atau kolektif sebanyak tujuh orang.
Sementara itu untuk hewan kambing, biasanya hanya untuk mewakili satu orang saja. Namun begitu, meskipun berkurban hanya satu ekor kambing, diperbolehkan akadnya untuk mewakili satu keluarga, dengan beberapa batasan syarat tertentu.
Tiga syarat yang memperbolehkan kurban untuk keluarga yakni tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama. Jika ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka kurban dianggap sah dan masing-masing anggota keluarga tetap memperoleh pahala qurban seekor kambing.
Untuk urutan keutamaan hewan yang dikurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, kurban unta kolektif, dan terakhir kurban sapi kolektif. Tolak ukur urutan afdhaliyyah ini pertama dititikberatkan kepada sisi kuantitas dan kualitas daging.
Berikut ini beberapa daftar harga hewan kurban yang sudah Infobiaya.id rangkum dari beberapa laman resmi instansi terpercaya, Kamis (29/06/2023)
Rumah Zakat
Harga kambing, biayanya ada yang mulai dari Rp1.900.000. Hewan kambing sehat, tidak sakit, tidak cacat. Umur hewan 1 tahun berjalan. Berat kisaran 21-25 kg.
Sapi, untuk kolektif 1/7, biayanya Rp2.050.000. Hewan sehat, tidak sakit, tidak cacat. Umur hewan 2 tahun berjalan. Berat 180-230 kg.
Sapi atas nama pribadi, mulai Rp13.850.000. Hewan sehat, tidak sakit, tidak cacat. Umur hewan 2 tahun berjalan. Berat 180-230 kg.
Dompet Dhuafa
Biaya kurban untuk satu ekor sapi, kolektif 7 orang, masing-masing mulai dari Rp1,9 juta / 7 orang. Sedangkan jika ingin berkurban atas nama pribadi, untuk seekor sapi mulai dari Rp13,8 juta.
Baznas
Hewan yang dipilih sudah termasuk jasa pemotongan, distribusi daging kepada mustahik serta laporan kurban. Biaya atau harganya mulai dari Rp2,9 juta, untuk seekor domba/kambing premium dengan bobot: 27-29 kg.
Lalu ada yang mulai dari Rp2,6 Juta, untuk domba/kambing medium berbobot: 23-26 kg. Kemudian ada juga biayanya mulai dari Rp3,3 juta untuk domba/kambing platinum, dengan bobot: 30-33 kg.
Adapun selain domba / kambing, kurban juga bisa dilakukan dengan menyembelih sapi. Kurban seekor sapi kolektif untuk per 7 orang, biaya mulai dari Rp 2,9 juta dengan bobot: 250-300 kg.
Sedangkan jika hendak kurban seekor sapu dengan atas nama sendiri, biayanya mulai dari Rp 20,3 juta, bobot: 250-300 kg. Jika hendak berkurban sapi kolektif 7 orang dengan daging sapinya dalam Kemasan, bisa mulai darii Rp3 juta per orang, dengan bobot: 250-300 kg (35 kaleng).
Lantas jika hendak berkurban sapi atas nama sendiri, biayanya mulai dari Rp21 juta, daging olahan. Sapi berbobot: 250-300 kg.
Selain beberapa daftar biaya di atas, untuk beberapa lembaga amal, Infobiaya.id juga menemukan harga hewan kambing maupun sapi yang untuk kurban, biayanya bisa lebih murah, seperti misalnya hanya Rp1,5 juta, namun dengan kondisi hewan yang tentu tidak segemuk hewan yang lebih mahal.